Stockpile PT SAS, Sikap Tegas Wali Kota Jambi Maulana Dinanti

Stockpile PT SAS, Sikap Tegas Wali Kota Jambi Maulana Dinanti
Stockpile PT SAS, Sikap Tegas Wali Kota Jambi Maulana Dinanti. Foto: Ist

JAMBI, Angsoduo.net – Penolakan terhadap pembangunan Stockpile Batu Bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, hingga saat ini terus bergulir.

Berbagai elemen masyarakat, pengamat hingga pemerhati lingkungan telah menentukan sikapnya. Mereka dengan tegas menyatakan menolak keberadaan stockpile batu bara PT SAS di Aur Kenali.

Bacaan Lainnya

“Kami sebagai tokoh pemuda Kota Jambi menyarankan kepada Pemerintah Kota Jambi untuk meninjau ulang perizinan yang diajukan PT SAS untuk membangun stockpile batu bara di Aur Kenali,” ungkap salah satu tokoh pemuda Kota Jambi, Budi.

Dirinya menilai sangat tidak pantas jika stockpile batu bara berada di kawasan pemukiman padat penduduk. Selain itu, aktivitas Hauling batu bara PT SAS juga akan merusak lingkungan sekitar dan mengancam ekosistem yang ada di sungai Batanghari.

“Maka dari itu saya minta kepada Wali Kota Jambi Maulana agar segera melakukan penutupan total lokasi stockpile batu bara PT SAS. Jangan sampai apa yang kami takutkan benar benar terjadi,” ucapnya.

Terpisah, pengamat publik Dr Dedek Kusnadi menyarankan kepada Pemerintah Kota Jambi untuk menyurati pihak perusahaan PT SAS untuk membatalkan rencana mereka membangun stockpile batu bara di Aur Kenali.

“Pemkot Jambi harus memanggil atau menyurati pihak PT SAS agar memindahkan stockpile batu bara dari Aur Kenali ini. Jika tidak maka akan muncul gejolak di tengah masyarakat Kota Jambi,” kata Dr Dedek.

Dr Dedek menyebutkan, dengan adanya pernyataan sikap yang disampaikan masyarakat Kota Jambi, maka Pemerintah Kota Jambi harus segera mungkin melakukan penyegelan lokasi stockpile batu bara PT SAS.

“Berbagai elemen masyarakat Jambi telah mendesak untuk menutup total lokasi stockpile batu bara milik PT SAS ini, maka sebelum warga yang turun tangan alangkah baiknya Pemkot Jambi segera mungkin melakukan penyegelan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, penolakan warga terhadap pembangunan stockpile batu bara milik PT SAS telah berlangsung lama. Bahkan warga telah beberapa kali melakukan demonstrasi di lokasi stockpile. Mereka menilai selain langgar RTRW Kota Jambi yang telah ditetapkan pada 2024 silam, keberadaan stockpile batu bara PT SAS akan merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga Aur Kenali.

Sementara, Wali Kota Jambi Maulana saat dikonfirmasi awak media, terkait persoalan stockpile batu bara milik PT SAS, belum mau memberikan penjelasan.

Sedangkan pihak PT SAS maupun PT RMK Energy TBK (perusahaan induk PT SAS), juga belum mau berkomentar. (red)

Sumber : pemayung.id

Pos terkait