JAMBI, Angsoduo.net – Debu batu bara menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Teranyar DPRD Provinsi Jambi melakukan inspeksi dadakan ke PT. Usaha Mitra Batanghari. Hal ini dilakukan bentuk pengawasan tindak lanjut adanya laporan masyarakat dan pelaku UMKM yang berasal dari kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi yang terdampak pencemaran lingkungan atas operasi perusahaan ini.
Berdasarkan laporan masyarakat ke DPRD Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi menangkap adanya gangguan pernafasan, iritasi mata dan kemerosotan pendapatan UMKM pada masyarakat setempat.
Dalam pertemuan di ruangan perusahaan Mitra Usaha Batanghari tersebut, penanggung Jawab PT Mitra Usaha Batanghari menampilkan beberapa video saat memasukkan batu bara ke kapal tongkang, yang mana ditemukan adanya beberapa material yang masuk ke sungai hingga terhembus keluar tongkang oleh angin, dan membuat sungai menjadi tercemar.
Dalam menampilkan video tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, dibuat kesal dengan jawaban dari pihak perusahaan Mitra Usaha Batanghari yang jawabannya bolak balik.
“Kalau saya benar saya tidak takut mas, dari tadi saya tanya jangan kira saya sembarang mas, dari tadi saya tanya dijelasin stockpile lain-stockpile lain,” kata Hafiz dengan kesal.
Lebih lanjut, ia menekan pihak penanjung jawab perusahaan agar mengaku bahwa pencemaran sungai di sebabkan oleh stockpile miliknya.
“Inikan jelas stockpile kalian, ngaku nggak, bahwa ini stockpile kalian,” kata hafiz.
“Ngaku pak, itu memang stockpile kita pak,” jawab Eko Penanggung Jawab PT. Mitra Usaha Batanghari.
Ia menegaskan bahwa akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tidak adanya transparansi perusahaan saat dewan melakukan kunjungan mendadak tersebut.
“Kami bawa ke Kementerian ini, dari tadi jelasin malah jelasin stockpile lain. Inikan sudah jelas, masyarakat terdampak, sungai terdampak,” tegasnya.
Sementara, pihak Perusahaan tersebut melalui Penanggung Jawab (PJ) Eko mengklaim bahwa perusahaan nya telah beroperasi dengan selayaknya tanpa melakukan pencemaran.
Ia menyebutkan bahwa, pencemaran sungai bukanlah disebabkan oleh perusahaannya melainkan milik perusahaan lain.
“Dimana pada saat aduan masyarakat sebenarnya pencemaran itu bukalah dari stockpile kita pak,” kata Eko.
Ia menyebutkan bahwa pencemaran sungai dilakukan oleh stockpile lain (di seberang,red).
Lebih lanjut ia membenarkan bahwa stockpile miliknya (perusahaan Mitra Usaha Batanghari) tersebut tidak lah melakukan pencemaran.
“Salah satu aktivitas bukan stockpile kita, ini aktivitas stockpile di seberang kita, dengan stockpile di seberang kita, saya bisa menunjukkan video yang terakhir kali dimana saat aktivitas kita sama sekali tidak melakukan pencemaran yang seperti kita lihat pada video yang ditampilkan sebelumnya,” tutupnya. (red)
Sumber : jernih.id