Terus Beraktivitas Meski Dilarang, Warga Aur Kenali: PT SAS Pembangkang

Terus Beraktivitas Meski Dilarang, Warga Aur Kenali: PT SAS Pembangkang
Terus Beraktivitas Meski Dilarang, Warga Aur Kenali: PT SAS Pembangkang. Foto: Ist Foto: Ist

JAMBI, Angsoduo.net – Meski ada larangan keras untuk tidak melakukan aktivitas apapun sebelum mengantongi izin lengkap, namun PT SAS tetap saja mengangkangi aturan pemerintah tersebut.

Tokoh masyarakat Aur Kenali, Rahmat Supriadi mengatakan, pada saat ini masih terlihat aktivitas di kawasan Stockpile Batu Bara PT SAS.

Bacaan Lainnya

“Kami terus melakukan pemantauan dan hasilnya kami masih melihat adanya aktivitas yang dilakukan PT SAS di lokasi stockpile batu bara,” kata Rahmat, Senin (18/08/2025).

Ketua Organda BPR Jambi ini juga menilai PT SAS telah melakukan kesepakatan bersama yakni untuk tidak melakukan aktivitas apapun sebelum semua jelas.

“PT SAS ini pembangkang, selalu berbuat semaunya. Sudah jelas keberadaan stockpile batu bara ini telah melanggar aturan hukum yang telah ditetapkan pada Perda RTRW Kota Jambi 2024-2044,” tuturnya.

Pada Perda RTRW Kota Jambi yang ditetapkan 2024 lalu, sangat jelas tertera bahwa keberadaan stockpile batu bara PT SAS tidak sesuai aturan daerah.

“PT SAS berada dikawasan pertanian dan sehingga membuat keberadaan stockpile batu bara PT SAS ini ilegal atau melanggar hukum. Seharusnya PT SAS tidak boleh melakukan aktivitas apapun sebelum adanya perubahan RTRW,” cetusnya.

Senada jiga disampaikan Hendri. Dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar adanya tindakan atas pelanggaran yang dilakukan PT SAS.

“Kami juga heran dengan pemerintah daerah ini, bukti ada dan saksi ada, tapi mengapa PT SAS ini belum juga ditindak. Memang siapa yang bermain dibalik semua ini,” ujar Hendri.

Sementara hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi terkait adanya aktivitas yang dilakukan PT SAS tersebut belum direspon oleh Dona, Humas PT SAS. (red)

Pos terkait