JAMBI, Angsoduo.net – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan opini kualitas tertinggi tanpa potensi maladministrasi. Penghargaan tersebut diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, pada Rabu (18/02/2026).
Penghargaan ini menjadi penegasan komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan mutu serta kualitas pendidikan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, atas pendampingan dan supervisi yang dilakukan secara berkelanjutan. Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan,” ujar M Umar.
Umar menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur, tidak hanya secara administratif tetapi juga berdampak nyata pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, M Umar menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mendorong inovasi dan digitalisasi layanan pendidikan di Provinsi Jambi, guna mencegah potensi maladministrasi dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk menjamin tidak terjadi permintaan imbalan dari petugas pelayanan, menjalin kemitraan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya sektor Pendidikan Menengah di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa penilaian opini pelayanan publik—khususnya aspek maladministrasi—merupakan agenda tahunan Ombudsman. Penilaian dilakukan untuk menguji kepatuhan standar pelayanan serta memastikan ada tidaknya pelanggaran, seperti penundaan berlarut, diskriminasi, hingga pungutan liar.
“Predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi bukan berarti tidak ada potensi masalah sama sekali. Penekanannya adalah adanya niat dan komitmen untuk memperbaiki, merespons cepat, dan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Saiful juga mendorong seluruh OPD untuk memperkuat digitalisasi layanan guna meminimalkan tatap muka langsung dan mempercepat proses administrasi.
“Pelayanan publik yang baik adalah cermin sikap dan perilaku birokrasi. Jika layanan kita baik, kepercayaan publik meningkat, dan Jambi akan semakin diminati,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani yang turut hadir sekaligus membuka acara penyerahan penghargaan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas peran strategisnya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi atas arahan serta masukan yang selama ini diberikan. Penilaian ini menjadi parameter dan cerminan kualitas pelayanan publik yang telah kami laksanakan,” ujarnya.
Wagub menegaskan, capaian opini tertinggi tersebut harus dimaknai sebagai vitamin sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi. “Hasil penilaian ini tidak boleh berhenti sebagai penilaian administratif di atas kertas, tetapi harus benar-benar terimplementasi dalam pelayanan yang transparan, akuntabel, dan kompeten,” kata Abdullah Sani pada acara yang berlangsung di auditorium Kantor Gubernur tersebut. (ndy)





