Lakukan Galian C Sebelum Kantongi Izin, PT SAS Diduga Juga Serobot Lahan Warga Aur Kenali

Lakukan Galian C Sebelum Kantongi Izin, PT SAS Diduga Juga Serobot Lahan Warga Aur Kenali
Lakukan Galian C Sebelum Kantongi Izin, PT SAS Diduga Juga Serobot Lahan Warga Aur Kenali. Foto: Istimewa

JAMBI, Angsoduo.net – PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) kembali berulah. Kali ini anak perusahaan PT RMK Energy Tbk (PT RMKE) tersebut telah melakukan galian C (tanah) diduga tanpa izin dan menyerobot lahan milik warga Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Atas kejadian tersebut, berdasarkan keterangan dari warga setempat, sejumlah masyarakat mengamuk dengan mendatangi lokasi pembangunan stockpile batu bara PT SAS.

Bacaan Lainnya

“Beberapa waktu lalu lokasi pembangunan stockpile batu bara milik PT SAS kembali didatangi warga. PT SAS telah melakukan aktivitas tanpa izin dan parahnya lagi telah mengeruk tanah warga tanpa izin,” ungkap Henri, warga Aur Kenali, Rabu (25/06/2025).

Henri mengatakan bahwa PT SAS selalu melakukan pelanggaran di area lokasi stockpile batu bara. Maka dari itu dirinya meminta kepada Pemerintah Kota Jambi agar segera mungkin melakukan penyegelan lokasi pembangunan stockpile.

“Pak walikota harus sedikit tegas kepada PT SAS, segel lokasi pembangunan stockpile. PT SAS ini selalu mencari masalah. Kalau pemerintah tidak sanggup maka kami masyarakat yang akan melakukan penyegelan,” tegasnya.

Dengan adanya aktivitas PT SAS di lokasi stockpile batu bara sebelum kantongi izin lingkungan, ini menandakan bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Pemkot Jambi kami nilai sangat lemah dalam mengawasi PT SAS. Bahkan meskipun beberapa kali terbukti langgar aturan, tapi Pemkot masih saja belum melakukan penindakan terhadap PT SAS,” ucapnya.
.
Terpisah, pengamat publik Dr Dedek Kusnadi mengatakan sejak adanya pembangunan stockpile batu bara milik PT SAS di Aur Kenali, membuat kerukunan antar warga setempat menjadi pecah.

“Sejak adanya pembangunan stockpile batu bara ini, saya lihat adanya perpecahan di tengah masyarakat Aur Kenali. Karena ada yang memihak kepada PT SAS dan sebagian besar warga lainnya menolak keberadaan PT SAS. Ini harus segera diselesaikan,” ungkap Dr Dedek.

Seharusnya, kata dia, Pemkot Jambi segera mungkin melakukan tindakan tegas terhadap PT SAS. Jangan sampai keberadaan PT SAS merusak lingkungan sekitar dan mengangkangi RTRW Kota Jambi.

“Di sinilah kita akan melihat ketegasan seorang Walikota Maulana. Apakah memihak kepada masyarakat atau mendukung PT SAS untuk merusak lingkungan di sekitar Aur Kenali,” tutupnya.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atas konfirmasi media via pesan whatsapp, baik dari humas PT SAS Reza maupun perwakilan PT RMKE Made. (red)

Sumber: Jambiseru.com

Pos terkait