Angsoduo.net, Tanjabbar – Menindaklanjuti kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek terhadap cucunya sendiri, di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Kini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Tanjabbar, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tanjabbar, melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) P3AP2KB Tanjabbar, Muhammad Yunus mengatakan, untuk kasus terakhir yang sedang viral ini. Yakni, seorang kakek tega mencabuli dan menyetubuhi korban (cucunya sendiri, red) saat ini sudah dilakukan pendampingan.
“Korban sudah kita lakukan pendampingan. Bahkan, kemarin korban sudah kita inapkan di rumah perlindungan anak untuk memberikan pengamanan kepada korban,” ucap Yunus, kepada Jambiseru.com, Jum’at (9/5/2025) pagi.
Dikatakan Yunus, pendampingan ini akan terus dilakukan terhadap korban hingga ada inkrah dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.
“Kita akan terus dampingi korban sampai ada putusan dari Pengadilan,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban saat ini dalam keadaan kondisi sehat bersama ibu kandungnya di rumah. (fok)