Angsoduo.net – Seorang kakek di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tega menyetubuhi cucunya sendiri yang masih dibawah umur hingga berkali-kali.
Hal tersebut terungkap ketika korban insial SR (12), bercerita kepada Acik (keluarga, red) korban. Mendengar hal itu, secara langsung keluarga korban melaporkan kelakuan bejat seorang kakek tersebut dengan ibu kandung korban.
Usai mendengarkan laporan itu, ibu kandung korban secara lugas melaporkan aksi bejat tersebut ke Polres Tanjabbar untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung membenarkan bahwa ada laporan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
“Ya, benar bahwa ada laporan masuk ke kita terkait kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,” ungkap Frans, kepada Jambiseru.com, via WhatsApp, Kamis (8/5/2025) malam.
Dikatakan Frans, pelaku dengan atas nama Masjuli alias Pak Itam (66), Agama Islam, pekerjaan seorang Nelayan, yang beralamat, di Jalan Ramayana RT 008 Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.
“Pelaku merupakan kakek kandung korban sendiri,” sebut Frans.
Frans menambahkan, perkara ini sedang dilakukan proses lidik di Polres Tanjabbar. Pelaku sudah berhasil diamankan sejak Rabu (7/5/2025) kemarin.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tanjabbar, untuk proses lebih lanjut,” pungkas Frans. (fok)