Warga Pertanyakan Hasil Sidak Komisi XII DPR RI Usai Temukan Pelanggaran di Stockpile Batu Bara PT SAS

Warga Pertanyakan Hasil Sidak Komisi XII DPR RI Usai Temukan Pelanggaran di Stockpile Batu Bara PT SAS
Warga Pertanyakan Hasil Sidak Komisi XII DPR RI Usai Temukan Pelanggaran di Stockpile Batu Bara PT SAS. Foto: Ist

JAMBI, Angsoduo.net – Rahmat, warga Aur Kenali Kecamatan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pertanyakan hasil Inspeksi mendadak (sidak) Ketua dan Anggota Komisi XII DPR RI ke lokasi stockpile batu bara PT SAS.

Pasalnya, sudah memasuki bulan ke ketiga pasca Komisi XII DPR RI sidak ke lokasi stockpile batu bara PT SAS di Aur Kenali pada 19 Juni 2025 lalu, hingga saat ini belum diketahui juga apa hasil saat sidak tersebut.

Bacaan Lainnya

“La masuk tiga bulan tak ada kabar, mana hasil sidak Komisi XII DPR RI ke lokasi stockpile batu bara PT SAS pada bulan Juni lalu. Katanya DPR RI akan memanggil pihak PT RMKE induk perusahaan PT SAS, apa hasil pertemuan itu,” tanya Rahmat kepada Komisi XII DPR RI.

Dikatakan dia, padahal saat sidak Komisi XII DPR RI menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan PT SAS terkait pencemaran lingkungan sekitar stockpile batu bara.

“Kan suami jelas terbukti PT SAS ini telah melanggar aturan yang berlaku, nah kami masyarakat Aur Kenali mau melihat ketegasan anggota DPR RI ini. Dengan tidak adanya pemberitahuan hasil sidak ke warga, jangan buat kami menduga ada main mata para dewan dengan PT SAS. Konflik warga ini tolong jangan manfaatkan untuk hanya mencari keuntungan pribadi para dewan saja,” cetusnya

Lebih lanjut, dirinya mendesak Komisi XII DPR RI untuk segera mengumumkan hasil dari sidak stockpile batu bara PT SAS di Aur Kenali, Kota Jambi. Dan tindakan tegas para wakil rakyat Jambi di gedung Senayan Jakarta, perihal pelanggaran lingkungan PT SAS.

Untuk diketahui, rombongan Komisi XII DPR RI merekomendasikan agar manajemen PT SAS dan PT RMK Energy perusahaan mitra dalam distribusi batu bara untuk dipanggil hadir gedung Senayan DPR-RI untuk dimintai klarifikasi.

“Kami akan agendakan pemanggilan terhadap manajemen PT SAS dan PT RMK di Senayan. Kami ingin mendalami tanggung jawab mereka atas aktivitas di lokasi ini, terutama dampak terhadap lingkungan dan warga,” tegas Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, saat sidak pada 19 Juni 2025 lalu.

Dilokasi stockpile batu bara PT SAS, Komisi XII DPR-RI menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di lapangan, termasuk tata kelola lingkungan yang dinilai tidak sesuai dengan standar pengelolaan dampak lingkungan hidup.

“keberadaan tumpukan batu bara yang terbuka tanpa pelindung memadai serta sistem drainase yang berpotensi mencemari sungai dan lahan masyarakat,” ujar Bambang.

Tak hanya itu, Komisi XII juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) untuk segera menurunkan tim investigasi ke lokasi guna melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami minta Gakkum Lingkungan segera turun ke lokasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap regulasi lingkungan. Ini penting agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” tukasnya. (red)

Pos terkait