Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

JAMBI, Angsoduo.net – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/07/2026).

Dalam penjelasannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali berturut-turut yang diraih Provinsi Jambi. “Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Bacaan Lainnya

Gubernur Al Haris menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat penyelesaian rekomendasi audit demi kesejahteraan masyarakat.

“Melalui mekanisme pemantauan tindak lanjut yang dilaksanakan secara berkala bersama BPK RI, perkembangan penyelesaian rekomendasi terus dievaluasi sehingga rekomendasi yang telah memenuhi kriteria dapat dinyatakan selesai, sedangkan rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian terus didorong percepatannya melalui koordinasi dan pembinaan kepada perangkat daerah terkait.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, memperbaiki tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Realisasi Pendapatan dan Tantangan Opsen Pajak. Menjawab catatan fraksi terkait pendapatan,” realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau 96,99%. Ketidaktercapaian target dipengaruhi penerapan pajak opsen dan relaksasi PKB sesuai SE Mendagri serta tidak tersalurnya Dana Bagi Hasil Pajak sesuai Perpres 118/2025.

Terkait skema baru opsen PKB dan BBNKB sejak 5 Januari 2025, Gubernur menjelaskan bahwa pencatatan di Provinsi hanya mencerminkan bagian hak Provinsi. Sementara bagian Kabupaten/Kota disalurkan langsung real time ke RKUD sesuai domisili kendaraan. “Inilah yang menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10% dibanding tahun sebelumnya,” jelas Gubernur Al Haris.

“Pemerintah juga telah memberlakukan sumber pendapatan baru seperti Pajak Alat Berat dan Opsen MBLB. Ke depan, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD akan terus diperkuat melalui basis data, pengawasan objek pendapatan, dan optimalisasi aset daerah. Belanja Produktif dan Capaian Program PRO JAMBI,” lanjutnya.

Gubernur Al Haris menjelaskan, realisasi belanja yang berpihak langsung kepada masyarakat: bidang pendidikan 95,33%, kesehatan 91,72%, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55%.” Dampak program PRO JAMBI dinilai nyata terhadap penurunan kemiskinan. Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89%, terendah sepanjang sejarah dan di bawah angka nasional. Rasio gini juga turun ke 0,291. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93% dan TPT Februari 2026 turun menjadi 3,99%,” jelas Gubernur Al Haris.

“Program Bantuan Keuangan ke Kecamatan, Kelurahan dan Desa, PRO JAMBI Sehat, Cerdas, Responsif, Tangguh, dan Agamis menjadi instrumen utama yang menyasar masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Infrastruktur, Irigasi dan Migas. Terkait penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025,” lanjut Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga memaparkan, adanya efisiensi APBN/APBD sesuai Inpres 1/2025 yang berdampak pada berkurangnya DAK Fisik Rp42,5 miliar dan DAU Infrastruktur Rp52,2 miliar. Untuk 2026, Pemprov menganggarkan penanganan irigasi di beberapa lokasi seperti Irigasi Suban Rp150 juta, Batang Uleh Rp400 juta, Limun Singkut Rp500 juta, serta pengusulan melalui INPRES dengan total lebih dari Rp94 miliar,” paparnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, Perkembangan PI Wilayah Kerja Jabung juga disampaikan. Proses negosiasi ke-5 antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina sedang berjalan dengan 12 poin substansi. “Kami optimis target dapat dicapai dengan tetap mempertahankan keekonomian daerah,” tegasnya.

“Untuk WK Lemang, PT Jadestone Energy berkomitmen memberikan 10% tanpa signature bonus. BUMD dan Tindak Lanjut BPK, selain itu PT Jambi Indoguna Internasional sudah berbalik untung pada 2025 setelah sebelumnya rugi di 2024. Penyertaan modal Pemprov ke Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar telah memberikan deviden Rp41,69 miliar ke PAD 2025,” sambungnya.

Menjawab temuan BPK, Gubernur Al Haris menegaskan rekomendasi merupakan instrumen pembinaan. “Inspektorat terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tindak lanjut selesai sesuai waktu. Penguatan SPIP dan manajemen risiko terus kami lakukan,” katanya.

Gubernur Al Haris juga menjelawkan, Penanganan Kemarau dan Sektor Lainnya Untuk antisipasi El Nino, Pemprov membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, 11 diantaranya dibiayai APBD Provinsi dan 70 dari perusahaan, serta melakukan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS.”

Di bidang kesehatan, penanganan stunting, peningkatan sarana RSUD, dan pemenuhan SDM melalui program Nusantara Sehat terus dijalankan. Di bidang pertanian, produksi padi 2025 naik 30,88% menjadi 367,79 ribu ton GKG didorong program cetak sawah dan brigade pangan,” jelasnya lagi.

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD atas masukan konstruktif. “Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.

Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris menegaskan bahwa temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 triliun tidak bisa disederhanakan sebagai dana yang seluruhnya harus kembali sekaligus. Menurutnya, dalam angka tersebut terdapat berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak pada tahun 1970, aset bermasalah, hingga temuan lama tahun 2002 yang perlu ditelusuri satu per satu.

Al Haris menjelaskan, sekitar Rp500 miliar lebih di antaranya merupakan tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lain yang tercatat sejak puluhan tahun lalu, termasuk periode sebelum 2015. Selain itu, ada pula sekitar Rp50 miliar yang berasal dari aset daerah yang dikuasai pihak lain dan tidak mudah diselesaikan karena sebagian objeknya sudah lama ditempati atau dikuasai masyarakat.

Ia menyebut pemerintah provinsi akan berupaya meminta BPK RI menelaah mana temuan yang masih bisa ditindaklanjuti dan mana yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikejar. Langkah ini dilakukan agar penyelesaian temuan menjadi lebih jelas, terukur, dan tidak menimbulkan salah pengertian di publik.

Dalam wawancara itu, Gubernur juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun daerah. Ia mengatakan, seluruh pertanyaan fraksi telah dijawab secara objektif dan rinci sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola keuangan serta menyelesaikan persoalan yang masih tertinggal. (ndy)

Pos terkait