77 Sekolah Direvitalisasi Tahap I

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi M Umar
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi M Umar. Foto: Istimewa

JAMBI, Angsoduo.net – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menyetujui program revitalisasi untuk 77 satuan pendidikan di wilayah Provinsi Jambi pada tahap pertama tahun anggaran 2026. Bantuan pembangunan ini akan didapatkan SLB, SMA dan SMK di Provinsi Jambi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2026 ini Provinsi Jambi mendapatkan 77 Revitalisasi sekolah SLB, SMA, SMK. Kami harapakan ini dapat meningkatkan sarana pendidikan di Jambi, ” sampainya kepada Jambi Ekspres.

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, mengungkapkan bahwa program ini menyasar jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Ini adalah pengajuan tahap pertama. Ada 77 satuan pendidikan yang masuk prioritas. Estimasinya ada sekitar Rp100 Miliar dana yang masuk ke Provinsi Jambi melalui program revitalisasi ini,” ujar Umar kepada Jambi Ekspres (05/02/2026).

Umar menjelaskan bahwa penentuan 77 sekolah penerima bantuan ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan skala prioritas yang ditentukan langsung oleh Kementerian melalui evaluasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kondisi sarana dan prasarana (Sarpras) yang diinput oleh masing-masing sekolah menjadi acuan utama pusat dalam menurunkan anggaran.

“Skala prioritas ditentukan Kementerian lewat evaluasi Dapodik. Karena itu, kami terus meminta kepada seluruh Kepala Sekolah untuk rajin meng-update laporan kondisi sarpras di Dapodik agar terbaca secara nasional,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan, Umar menyebutkan bahwa proses revitalisasi diperkirakan akan dimulai pada triwulan pertama tahun 2026. Sebelum pengerjaan fisik dimulai, para Kepala Sekolah penerima bantuan akan dipanggil langsung ke Jakarta.

“Nanti seluruh Kepala Sekolah penerima akan dipanggil ke Kementerian untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penandatanganan kontrak,” jelas Umar.

Menurut Umar, Bentuk revitalisasi yang diberikan akan bervariasi tergantung hasil penilaian kerusakan. Bantuan dapat berupa pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) jika memang dibutuhkan, atau rehabilitasi berat dan pemeliharaan bagi kelas-kelas yang kondisinya sudah rusak parah.

Disdik Provinsi Jambi berharap program ini dapat berlanjut ke tahap kedua. Umar optimis, dengan pemutakhiran data yang baik dari sekolah, Jambi bisa mendapatkan kuota tambahan untuk memperbaiki lebih banyak infrastruktur pendidikan di masa mendatang.

“Mudah-mudahan bisa kita maksimalkan lagi untuk bantuan di tahap kedua untuk penambahan jumlah sekolah penerima,” pungkasnya. (ndy)

Pos terkait