Opini : Jika Operasi, ini Bahaya Stokfile dan TUKS Batubara PT SAS bagi Kehidupan Warga

Opini : Jika Operasi, ini Bahaya Stokfile dan TUKS Batubara PT SAS bagi Kehidupan Warga
Opini : Jika Operasi, ini Bahaya Stokfile dan TUKS Batubara PT SAS bagi Kehidupan Warga. Foto: Ist

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi *

Jambi : Pembangunan stockpile dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Aur Kenali dan Penyengat Rendah, Kota Jambi, telah memicu penolakan masyarakat. Kekhawatiran ini bukan sebatas emosi sesaat, melainkan lahir dari kesadaran bahwa proyek ini berpotensi menimbulkan kerusakan serius bagi lingkungan, kesehatan, tata ruang, serta masa depan ruang hidup warga.

Bacaan Lainnya

Dari sisi lingkungan, ancaman yang paling nyata adalah hilangnya fungsi rawa dan daerah resapan air. Selama ini, rawa berperan sebagai benteng alami yang menyerap limpasan hujan dan menahan banjir. Jika ditimbun demi jalan hauling atau perluasan stockpile, maka daya dukung lingkungan akan runtuh. Kajian mutakhir menunjukkan bahwa alih fungsi lahan basah memperparah frekuensi banjir, merusak kualitas tanah, serta mengganggu keseimbangan ekosistem (Zhou et al., 2017; Suryaningsih et al., 2022). Tak kalah berbahaya, lalu lintas tongkang di Sungai Batanghari berisiko memicu abrasi dan sedimentasi, sebagaimana telah terbukti di Sungai Musi dan Mahakam (Pratama et al., 2021).

Dampak kesehatan pun sulit dihindarkan. Debu halus dari tumpukan batubara yang terbawa angin akan menyusup ke pemukiman. Partikel ini berbahaya karena bisa terhirup hingga ke paru-paru terdalam, memicu asma, bronkitis, bahkan penyakit paru obstruktif kronis. Studi internasional menegaskan, komunitas yang hidup di sekitar fasilitas penyimpanan batubara memiliki prevalensi penyakit pernapasan lebih tinggi dibanding kawasan lain (Hendryx & Luo, 2015; Wang et al., 2020). Kondisi ini semakin mencemaskan karena TUKS SAS hanya berjarak sekitar 800 meter dari intake PDAM yang memasok air bersih bagi ribuan warga. Potensi kontaminasi air akibat limbah atau kebakaran batubara jelas merupakan bom waktu kesehatan publik.

Secara tata ruang, proyek ini menghadirkan persoalan mendasar. Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 telah menetapkan Aur Kenali sebagai zona perumahan. Kehadiran TUKS dan stockpile di tengah kawasan hunian bukan hanya bentuk pelanggaran hukum tata ruang, melainkan juga ancaman bagi keselamatan warga. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa konflik tata ruang akibat ekspansi industri ekstraktif kerap menimbulkan degradasi kualitas hidup dan memperbesar risiko bencana perkotaan (Obeng-Odoom, 2016; Adiyoso & Kanegae, 2017). Dengan kata lain, proyek ini tidak hanya mengabaikan aturan, tetapi juga menihilkan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan kota.

Dari sisi sosial, penolakan warga dengan aksi unjuk rasa adalah bentuk perlawanan terhadap ancaman yang mereka rasakan langsung. Kehidupan sehari-hari akan terganggu oleh debu, kebisingan, getaran, serta meningkatnya potensi banjir. Riset menunjukkan bahwa tekanan semacam ini tidak hanya merusak kualitas hidup, tetapi juga memicu trauma ekologis dan memperlemah kohesi sosial masyarakat (Jerneck, 2018). Dalam jangka panjang, harga tanah dan rumah di sekitar lokasi akan menurun, daya tarik hunian melemah, dan arus migrasi keluar bisa terjadi. Artinya, warga berpotensi menjadi korban ganda: kehilangan kualitas lingkungan sekaligus menanggung kerugian ekonomi.

Masa depan permukiman warga di sekitar proyek PT SAS kini berada di ujung tanduk. Apabila pemerintah tetap memberi jalan bagi operasi TUKS dan stockpile, maka hak dasar masyarakat atas lingkungan sehat, air bersih, dan ruang hidup aman akan dikorbankan. Pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru berubah menjadi ancaman eksistensial.

Dalam kondisi ini, pemerintah wajib mengambil sikap tegas. Peninjauan ulang izin dan AMDAL harus dilakukan dengan partisipasi publik yang transparan. Perlindungan rawa sebagai ekosistem kunci tidak bisa ditawar. Alternatif lokasi penyimpanan batubara harus dipertimbangkan, jauh dari permukiman dan intake air bersih.

Tulisan ini ingin menegaskan satu hal: masa depan Kota Jambi tidak boleh ditukar dengan keuntungan sesaat dari industri batubara. Suara warga yang menolak adalah alarm moral sekaligus peringatan ekologis. Jika diabaikan, maka kelak kita hanya akan mewariskan ruang hidup yang rusak bagi generasi berikutnya. (*)

 

Daftar Pustaka
Adiyoso, W., & Kanegae, H. (2017). The role of religious beliefs and practices in disaster: The case study of 2009 Indonesian earthquake. Disaster Prevention and Management, 26(2), 176–192.

Amoako, C., & Frimpong Boamah, E. (2017). Build as you earn and learn: Informal urbanism and incremental housing financing in Kumasi, Ghana. Journal of Housing and the Built Environment, 32, 429–448.

Ghose, M. K., & Majee, S. R. (2018). Assessment of respirable dust exposure of workers in coal mining industry. Environmental Monitoring and Assessment, 190(7), 423.

Hendryx, M., & Luo, J. (2015). Respiratory hospitalizations and residential proximity to coal mining in West Virginia, USA. American Journal of Public Health, 105(1), 178–184.

Jerneck, A. (2018). Searching for a mobilizing metaphor: The politics of climate change adaptation in Mozambique. Environmental Politics, 27(5), 791–813.

Pratama, M. A., Hidayat, T., & Sari, R. (2021). Dampak aktivitas tambang batubara terhadap kualitas air Sungai Musi, Sumatera Selatan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 19(3), 391–402.

Suryaningsih, I., Utami, T. N., & Supriatna, J. (2022). Konversi lahan basah dan implikasinya terhadap banjir di kawasan perkotaan. Jurnal Biologi Tropis, 22(1), 55–66.

Wang, H., Zhou, Y., Chen, J., et al. (2020). Long-term exposure to coal dust and risk of chronic respiratory diseases: A systematic review and meta-analysis. Environmental Health Perspectives, 128(9), 97001.

Zhou, D., Tian, Y., & Jiang, G. (2017). Spatio-temporal investigation of the interactive relationship between urbanization and ecosystem services: Case study of the Jingjinji urban agglomeration, China. Ecological Indicators, 72, 45–57.

Pos terkait