Tutup Stockpile Batu Bara PT SAS! Tokoh Jambi Serukan Aksi Cepat Atas Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Datuk Nasroel Yasir.
Datuk Nasroel Yasir. Foto : Ist/Jambi

JAMBI, Angsoduo.net – Para tokoh masyarakat Jambi, legislator, dan aktivis mendesak penutupan segera stockpile batu bara PT SAS. Dianggap merusak lingkungan, melanggar RTRW, dan mengancam kesehatan warga. Baca analisis lengkapnya.

Seorang tokoh masyarakat Jambi, Nasroel Yasir, menegaskan bahwa stockpile batu bara milik PT Sumber Anugerah Sukses (PT SAS), harus segera ditutup. Karena ini merusak lingkungan.

Bacaan Lainnya

Kepada media, dia menerangkan bahwa keberadaan stockpile batu bara di dalam kawasan Kota Jambi, sangat berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

“Apapun alasannya, stockpile batu bara di dalam Kota Jambi milik PT SAS itu, harus segera ditutup pemerintah,” tegas Datuk Nasrul -sapaan akrab Nasroel Yasir- kepada media, Selasa (12/6/2025).

Dari sisi lingkungan, katanya, stockpile batu bara milik PT SAS yang telah diakuisisi PT RMK Energy Tbk (PT RMKE) itu, sangat berbahaya karena merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam Kota Jambi.

Selain itu, partikel debu batu bara juga sangat mengancam kesehatan warga setempat.

“Sudahlah, tidak ada tindakan lain selain harus ditutup. Pemerintah terkait wajib menutup stockpile itu, titik,” kata Datuk Nasrul.

Apalagi, sambungnya, tak jauh dari lokasi stockpile batu bara milik PT SAS itu, ada perumahan yang padat penghuni. Warga di sana juga sudah teriak teriak agar stockpile tersebut ditutup.

“Saya minta Pemerintah Kota Jambi tak memberi izin, pokoknya secepatnya ditutup,” tandasnya.

Sebelumnya, menurut seorang pengamat publik Dr Dedek Kusnadi, gara-gara pembebasan lahan dan lingkungan bermasalah di Jambi oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), saham PT RMK Energy Tbk (PT RMKE) diduga akan anjlok. Ini terkait stockpile PT SAS yang berada di dalam Kota Jambi.

Kata Dr Dedek Kusnadi, masalah lahan dan lingkungan jadi perhatian masyarakat dan pemegang saham. Sebab, ini sangat sensitif bagi perusahaan besar sekelas PT RMKE.

“Perusahaan besar tentu sangat taat dengan hukum dan aturan yang berlaku. Biasanya mereka mengecek dulu ke lapangan sebelum mengakuisisi satu perusahaan. Tapi untuk PT SAS ini, terutama stockpile-nya yang masih bermasalah, seakan lewat dari pantauan manajemen PT RMKE. Efeknya, kemungkinan besar saham PT RMKE akan tergerus akibat kurang teliti dalam mengakuisisi PT SAS,” ungkap Dr Dedek kepada media, Rabu 4 Juni 2025 lalu.

Menurutnya, Kawasan Kota Jambi bukan kawasan industri. Apalagi PT SAS diduga menggunakan lahan pertanian yang jelas jelas sudah termasuk di dalam RTRW Kota Jambi.

“Ini diduga melanggar RTRW Kota Jambi. Kalau Pemkot Jambi mengeluarkan izin, ya, mestinya sebelum itu diubah dulu RTRW Kota Jambi supaya sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,” bebernya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menilai, mestinya PT SAS membuka diri kepada masyarakat

“Ketidaktransparan ini membahayakan pemegang saham maupun masyarakat,” ujar Ivan Wirata kepada media, Selasa 3 Juni 2025 lalu.

Ia menegaskan pihaknya tidak anti investasi, namun hendaknya investor mendengarkan keluhan masyarakat dan mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku. Terutama mengenai izin, aspek lingkungan dan RTRW Kota Jambi.

“Soal izin harus terbuka. Terakhir, Ibu Pj Walikota yang lalu tak mengizinkan. Soal RTRW, ini kan sudah kita sorot sejak beberapa waktu lalu. Stockpile PT SAS itu berdiri di lahan pertanian Kota Jambi, nah RTRW harus diubah kalau izinnya dikeluarkan Pemerintah Kota Jambi,” beber Bang Ivan – sapaan akrab Ivan Wirata-.

Aturan yang ada, jika lahan pertanian dipakai, RTRW harus diubah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Dan investor harus memindahkan lahan pertanian itu sesuai RTRW terbaru.

“Dari aturan Kementerian Pertanian, penggantian lahan pertanian harus dua kali lipat dari lahan yang terpakai. Misal, PT SAS memakai 6 hektar, maka harus diganti jadi 12 hektar di lahan baru,” jabarnya.

Karena itu, ia berharap Pemkot Jambi juga terbuka dan meninjau ulang operasional Stockpile PT SAS tersebut.

Lalu, seorang aktivis lingkungan di Jambi, yang juga Ketua Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Ferry, dengan tegas menolak keberadaan Stockpile PT SAS.

“Kita tolak, karena akan berdampak pada kecelakaan terhadap warga karena lalu lalang mobil, dampak kesehatan bagi warga sekitar akibat debu Batu Bara, dan kita meminta walikota untuk menolak total ini izin pelabuhannya,” tegas Ferry.

Menurutnya, alasan apapun, Walikota Jambi Maulana, harus menolak izin pelabuhan yang juga stockpile batu bara milik PT SAS tersebut.

“Dampak lingkungannya secara ekologis ini signifikan kalau (Stockpile) di tengah kota atau pemukiman, kayak ndak ado tempat lain bae,” tandasnya.

Selain itu, persoalan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di wilayah pemukiman ini, dinilai anggota DPR RI Dapil Jambi Rocky Candra membahayakan anak anak di sekitar Kawasan tersebut.

Kepada media, Rocky Candra yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu, menegaskan bahwa hal ini sudah diingatkannya sejak jadi anggota DPRD Provinsi Jambi yang lalu.

Kata dia, selain di pemukiman pada penduduk, stockpile batubara milik PT SAS tersebut, juga berada di Kawasan pertanian.

“Yang kita khawatirkan, karena stockpile berada di Kawasan padat penduduk, ini akan mempengaruhi Kesehatan warga sekitar. Terutama anak anak. Sebab partikel debu dari batubara, akan mudah terhirup oleh anak anak sehingga buruk bagi kesehatannya,” jabar Bang Rocky -sapaan akrab Rocky Candra- anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, dihubungi via ponselnya.

Karena itu, ia menyarankan agar pihak terkait, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot Jambi), jangan gegabah mengeluarkan izin UKL UPL ataupun Amdal untuk PT SAS tersebut.

“Jangan sampai Pemkot Jambi melanggar aturan yang ada. Apalagi di sana ada sawah atau areal pertanian, tentu ada hubungannya dengan peraturan daerah (Perda, red) tentang RTRW,” tegas Rocky.

Meski banyak tokoh desak operasional stockpile batu bara milik PT SAS itu ditutup, namun dari pihak PT SAS maupun PT RMKE sebagai perusahaan induk, belum ada tanggapan. Dikonfirmasi via pesan singkat / DM ke instagram resmi PT RMKE, hingga sekarang belum ada balasan. (fok)

Pos terkait