SPBU Simpang Rimbo Diduga Membandel, Terima Truk Batu Bara Meski Ada Instruksi Wali Kota dan Kapolda Jambi

SPBU Simpang Rimbo
SPBU Simpang Rimbo. (Ist)

Berdasarkan keterangan dari pria ini pun, salah satu truk angkutan batu bara yang sedang mengisi minyak juga patut dicurigai. Sebab mobil tersebut mengisi BBM dengan kondisi bak terbuka, posisi tersebut patut diduga telah terjadi modifikasi terkait kapasitas BBM-nya.

Sebelumnya, instruksi Wali Kota Jambi nomor 08/INS/IV/HKU/2022 terkait pengisian BBM solar untuk pengangkut batu bara, CPO dan hasil perkebunan lainnya hanya boleh melakukan pengisian solar di 5 SPBU di Kota Jambi yang sudah ditentukan Pemkot Jambi dan mulai berlaku sejak 1 April 2022 lalu, dan tidak ada tercantum SPBU Pertamina 24.361.01 yang berada di dekat persimpangan lampu merah Simpang Rimbo dalam 5 SPBU yang diperbolehkan angkutan batu bara mengisi BBM. (red)

Bacaan Lainnya

Sumber: Detail.id

Pos terkait