JAMBI, Angsoduo.net – Informasi berkembang, PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) telah diakuisisi oleh PT RMK Energy Tbk (PT RMKE) beberapa waktu lalu. Sementara di lapangan, PT SAS tak transparan terkait perizinan maupun aspek lingkungan dan aturan yang berlaku.
Ini menjadi sorotan wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Menurut Ivan, mestinya SAS membuka diri kepada masyarakat
“Ketidaktransparan ini membahayakan pemegang saham maupun masyarakat,” ujar Ivan Wirata kepada media, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan pihaknya tidak anti investasi, namun hendaknya investor mendengarkan keluhan masyarakat dan mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku.Terutama mengenai izin, aspek lingkungan dan RTRW Kota Jambi.
“Soal izin harus terbuka. Terakhir, Ibu Pj Walikota yang lalu tak mengizinkan. Soal RTRW, ini kan sudah kita sorot sejak beberapa waktu lalu. Stockpile PT SAS itu berdiri di lahan pertanian Kota Jambi, nah RTRW harus diubah kalau izinnya dikeluarkan Pemerintah Kota Jambi,” beber Bang Ivan – sapaan akrab Ivan Wirata-.
Aturan yang ada, jika lahan pertanian dipakai, RTRW harus diubah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Dan investor harus memindahkan lahan pertanian itu sesuai RTRW terbaru.
“Dari aturan Kementerian Pertanian, penggantian lahan pertanian harus dua kali lipat dari lahan yang terpakai. Misal, PT SAS memakai 6 hektar, maka harus diganti jadi 12 hektar di lahan baru,” jabarnya.
Karena itu, ia berharap Pemkot Jambi juga terbuka dan meninjau ulang operasional Stockpile PT SAS tersebut.
“Karena Stockpile ini di dalam kota, Walikota harus banyak yang dipertimbangkan sebelum mengeluarkan izin. Kami pun belum dapat informasi, apakah izin PT SAS yang sudah diakuisisi PT RMKE ini sudah keluar atau belum, makanya perlu keterbukaan informasi,” tutupnya.
Belum lagi dampak lingkungan bagi masyarakat Kota Jambi dan masyarakat Muaro Jambi. Sebab, lokasi stockpile PT SAS ini berada di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Aktivis Lingkungan Tegas Tolak Stockpile PT SAS
Terpisah, seorang aktivis lingkungan di Jambi, yang juga Ketua Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Ferry, dengan tegas menolak keberadaan Stockpile PT SAS.
“Kita tolak, karena akan berdampak pada kecelakaan terhadap warga karena lalu lalang mobil, dampak kesehatan bagi warga sekitar akibat debu Batu Bara, dan kita meminta walikota untuk menolak total ini izin pelabuhannya,” tegas Ferry.
Menurutnya, alasan apapun, Walikota Jambi Maulana, harus menolak izin pelabuhan PT SAS tersebut.
“Dampak lingkungannya secara ekologis ini signifikan kalau (Stockpile) di tengah kota atau pemukiman, kayak ndak ado tempat lain bae,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari PT SAS. (red)
Sumber : Lajuberita.id