Angsoduo.net – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengusulkan untuk dilakukan pertemuan dengan pihak ketiga atau kontraktor yang melakukan pekerjaan di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam diskusi yang dilakukan bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan, Senin (12/9/2022).
“Termasuk tadi saya mengusulkan kenapa tidak sekali-kali kita ngumpul dengan teman yang berprofesi sebagai pihak ketiga atau kontraktor,”ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa langkah pertemuan ini dilakukan untuk membahas kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor lebih bagus. Pertemuan kata Edi Purwanto ini dilakukan sebagai bentuk diskusi bersama.
“Nanti kita akan mendorong gubernur Jambi, kenapa harus takut panggil kontraktor, semua kontraktor kita ajak diskusi, mengobrol serta evaluasi sama sama,”ucapnya.
“Sehingga keluhan masyarakat jalan terkait jalan yang baru dibangun beberapa bulan sudah rusak, ini kedepan tidak terjadi lagi,”pungkasnya. (red/adv)