Terpisah, Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Mulia Prianto, mengimabau masyarakat untuk turut aktif memantau SPBU-SPBU.
“Jika ada temuan yang mencurigakan, pelaku mau menyalahgunakan solar subsidi, foto lalu laporkan ke nomor pengaduan polda via WA 0853 6055 5222,” tutup Kabid Humas Polda. (red)