JAMBI, Angsoduo.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi turun tangan dalam kasus perkelahian antara guru dan murid di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Empat orang saksi, terdiri dari kepala sekolah dan guru, dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Ilham Khalik, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami kasus pemukulan yang terjadi.
“Kita hanya ingin mendalami saja kasus pemukulan ini, maka kita panggil itu kepsek dan sejumlah guru sebagai saksi dalam hal ini,” kata Ilham Khalik, Rabu (21/01/2026).
Kasus adu jotos ini menjadi perhatian publik karena awalnya diupayakan damai, namun berujung saling lapor polisi.
Disdik Jambi menyayangkan kasus ini tidak diselesaikan melalui restorative justice. Meski demikian, mereka terus berupaya mencari solusi terbaik agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.
“Kita ingin kasus ini berakhir secara kekeluargaan ya, kita tidak ingin kasus ini malah berujung buruk, karena khawatir mengganggu aktifitas baik murid dan guru serta mengganggu mental mereka nantinya, tetapi kita tetap berusaha terus buat mediasinya,” ujar Ilham.
Mediasi terus diupayakan sejak awal kejadian, namun belum menemukan titik terang.
“Sampai sekarang kasus ini masih kita upayakan damai, nanti selanjutnya kita cari waktu yang tepat bagaimana bisa kita panggil baik dari guru dan siswa terlibat ini buat segera dilakukan mediasi, tanpa ada perwakilan agar bisa berakhir damai dan melanjutkan aktifitas,” terang Ilham.
Proses hukum atas laporan polisi terkait kasus ini tetap berjalan. Polisi menyatakan akan mengupayakan mediasi, namun aksi saling lapor membuat konflik di sekolah belum terselesaikan.
Guru bernama Agus Saputra melaporkan sejumlah siswanya ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026). Sehari kemudian, sejumlah siswa melaporkan Agus ke Polsek Berbak, dan pada Senin malam (19/1) laporan dilanjutkan ke Polda Jambi atas dasar mencari keadilan. (red)





