JAMBI, Angsoduo.net – Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jambi, Syarif Fasha, dengan tegas mewarning atau memperingatkan manajemen PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) agar tak semena-mena dengan hukum.
Apalagi, investigasi media di lapangan, stocpile PT SAS masih beroperasi. Kegiatan yang terlihat ialah land clearing atau pembersihan lahan.
Sementara, soal perizinan, areal stockpile PT SAS itu belum ada kejelasan.
“Seharusnya PT SAS taat hukum, jangan semena-mena melakukan kegiatan tanpa mengantongi perizinan,” ungkap Bang Fasha -sapaan akrab Syarif Fasha- via pesan whatsappnya kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Bang Fasha menjelaskan bahwa daerah stockpile batubara PT SAS itu, sudah melanggar aturan karena kawasan tersebut bukan diperuntukkan bagi industri apalagi sekelas stocpile batubara.
“Karena berdasarkan Perda (Peraturan daerah Kota Jambi, red), RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Jambi, red)lokasi tersebut merupakan kawasan pemukiman,” jabar mantan Walikota Jambi ini.
Lokasi operasi stockpile batu bara ini juga diprediksi akan mempengaruhi sebagian besar penduduk Kota Jambi. Karena, di lokasi itu ada Intake PDAM yangg mengalirkan air untuk 20 ribu lebih sambungan rumah tangga.
“Pasti akan mencemari kualitas air di sana. Hati – hati saja bagi pihak-pihak yang telah mengizinkan (stockpile batubara, red) PT SAS,” tutupnya.
Sementara, dari pihak PT SAS maupun PT RMK Energy sebagai perusahaan induk PT SAS, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Dihubungi via pesan singkat whatsapp, baik humas PT SAS maupun perwakilan PT RMK Energy, belum mau memberi hak jawab.
Ini video aktivitas di areal stockpile batu bara PT SAS :
(san)