Oleh: Edi Purwanto *
Saya mempertanyakan keseriusan Kementerian Perhubungan dalam menjamin keselamatan pelayaran nasional setelah terjadinya insiden KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Bagi saya, peristiwa seperti ini tidak boleh hanya dipandang sebagai kecelakaan biasa yang selesai setelah proses evakuasi dan penanganan di lapangan berakhir. Ada persoalan yang jauh lebih besar yang harus dijawab, terutama menyangkut bagaimana negara memastikan setiap kapal yang melayani masyarakat benar-benar memenuhi standar keselamatan.
Keselamatan transportasi laut merupakan tanggung jawab yang tidak bisa dianggap ringan. Setiap hari masyarakat menggunakan kapal untuk bepergian, membawa barang, bekerja, berwisata, maupun menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Ketika sebuah kapal mengalami kebakaran di tengah pelayaran, pertanyaan mengenai kesiapan kapal, kelayakan peralatan keselamatan, prosedur darurat, kemampuan awak kapal, hingga pengawasan pemerintah tentu harus muncul.
Karena itu, saya meminta Kementerian Perhubungan tidak berhenti pada penanganan insiden KMP Putri Yasmin. Pemerintah harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.
Insiden Kapal Tidak Boleh Dianggap Laka Biasa
Saya melihat setiap kecelakaan transportasi harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai kita hanya sibuk melakukan penanganan ketika peristiwa sudah terjadi, tetapi tidak melakukan pembenahan mendasar agar kejadian serupa tidak terulang.
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Peristiwa tersebut semestinya menjadi alarm bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran. Saya tidak ingin persoalan ini berhenti pada pertanyaan mengenai bagaimana kejadian tersebut berlangsung, tetapi juga harus dilanjutkan dengan pertanyaan mengapa kejadian tersebut bisa terjadi dan apakah ada sistem pengawasan yang perlu diperbaiki.
Bagi saya, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi ketika menyangkut nyawa manusia.
Kita berbicara mengenai transportasi publik yang digunakan masyarakat. Artinya, negara memiliki kewajiban memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman ketika menggunakan layanan tersebut.
Karena itu, saya meminta Kemenhub melihat kejadian ini secara serius. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Jangan sampai evaluasi hanya berfokus pada satu kapal atau satu kejadian, sementara persoalan yang mungkin bersifat sistemik tidak disentuh.
* Edi Purwanto, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dapil Provinsi Jambi
BACA LENGKAPNYA DI JAMBISERU.COM





