Beli 7 Unit Rumah, Bukti Areal PT SAS Jambi Sangat Dekat dengan Pemukiman

Beli 7 Unit Rumah, Bukti Areal PT SAS Jambi Sangat Dekat dengan Pemukiman
Beli 7 Unit Rumah, Bukti Areal PT SAS Jambi Sangat Dekat dengan Pemukiman. Foto: Ist

JAMBI, Angsoduo.net – PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), ternyata beberapa waktu lalu sudah membeli 7 unit rumah di RT 03 Perumahan Aur Kenali, Kecamatan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Ini menjadi bukti betapa sangat dekatnya areal operasi PT SAS dengan pemukiman.

Ketua RT 03 Perumahan Aur Kenali, Mahfudin, membenarkan bahwa ada 7 unit rumah yang sudah dibeli PT SAS.

Bacaan Lainnya

“Yang dibeli mereka 7 rumah di RT 03,” ungkap Mahfudin kepada media, beberapa hari lalu.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Feri Irawan, menegaskan bahwa ini bukti betapa dekatnya areal operasi PT SAS dengan pemukiman warga. Dan ini yang menjadi bahaya bagi warga setempat.

“Itu cuma dipisah tembok saja, antara areal operasi PT SAS dengan perumahan Aur Duri. Coba, kurang berdampak apalagi kalau nanti SAS beroperasi,” ungkap Feri yang juga mantan Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi ini kepada media, Jumat (18/7/2025).

Dijelaskannya, jalan menuju Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) melewati pemukiman warga. Itu yang persis di pagar pembatas perumahan Aur Duri.

“Wilayah resapan embung alami itulah yang ditimbun untuk buat jalan. Lokasinya berdekatan dengan rumah yang diganti rugi yang hanya dipisahkan oleh tembok tersebut,” jabarnya.

Bisa dibayangkan, sambungnya, kalau nanti PT SAS sudah beroperasi, betapa bising dan banyaknya kendaraan muatan batubara melalui jalan itu. Belum lagi debu batu bara yang beterbangan ke pemukiman warga, tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan warga terutama ancaman penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Tiap hari akan ada ratusan bahkan mungkin ribuan mobil muatan batu bara lalu lalang di sana, ditambah aktivitas di TUKS, di stockpile, semuanya itu mengancam lingkungan dan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta ketegasan pihak pemerintah terutama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk segera bertindak. Kalau perlu Wali Kota Jambi Maulana cepat ke Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan perihal PT SAS ini.

“Bagaimanapun, Wali Kota kan penguasa wilayah, dia (Wali Kota Jambi Maulana, red) punya peran sangat penting di sini. Bisa saja dia ke kementerian terkait, lobi agar areal operasi PT SAS dipindahkan, jauh dari pemukiman warga. Itu kalau Wali Kota Jambi punya niat membela warganya, kalau tidak, ya, pilkada berikutnya tak usah dipilih lagi, kan gampang,” tutup Feri.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Pemkot Jambi melalui OPD perizinan, “melempar” masalah perizinan PT SAS ini ke pemerintah pusat.

Sementara, Humas PT SAS Jambi, Ibnu Zaidi, lagi lagi bungkam dan tak mau memberi tanggapan kepada media. (red)

Sumber : Lajuberita.id

Pos terkait