Perkumpulan Hijau Desak Wali Kota Jambi Hentikan Aktivitas di Stockpile Batu Bara PT SAS

Ketua Perkumpulan Hijau Jambi Feri. Foto : dok pribadi Feri
Ketua Perkumpulan Hijau Jambi Feri. Foto : dok pribadi Feri

JAMBI – Ketua Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Feri, dengan tegas desak Wali Kota Jambi Maulana untuk menghentikan aktivitas di stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Itu karena dikhawatirkan berbahaya dan berdampak kerusakan lingkungan.

Kepada media, Feri, menjelaskan, keberadaan stockpile batu bara di kawasan Kota Jambi, sangat berbahaya dan berdampak pada lingkungan, kesehatan dan sosial bagi masyarakat.

“Perubahan bentang alam akibat dari bentang alam akibat dari lokasi stockpile sangat beresiko ke depan seiring pertumbahan penduduk,” jabar Feri yang juga mantan Direktur Wahana Lingkungan (Walhi) Jambi ini.

Menurutnya, Wali Kota Jambi Maulana, tidak hanya berpikir untuk masa sekarang. Maulana juga diminta berpikir lebih jauh ke masa depan.

“Pertambahan penduduk itu pasti. Makanya, Pak Wali Kota Jambi dan BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah, red), kami minta berpikir ke depan. Warga makin bertambah, wilayah berkurang,” tambahnya.

Karena itu, jika Wali Kota Jambi Maulana mengeluarkan izin lokasi stockpile batu bara milik PT SAS yang sudah diakuisi PT RMK Energy (PT RMKE), maka efeknya akan sangat negatif bagi Maulana.

“Ini akan menjadi catatan kejahatan lingkungan bagi Pak Wali Kota bila keluarkan izin lokasi PT SAS dilanjutkannya,” tandasnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Jambi Maulana, sudah memperingatkan PT SAS terkait aktivitas di stockpile batu baranya.

“Ikuti aturan. Dikaji sesuai kewenangan,” ungkap Maulana kepada media, beberapa hari lalu via pesan singkat Whatsappnya.

Maulana juga menegaskan bahwa izin dari Pemerintah Kota Jambi belum dikeluarkan untuk stockpile batu bara PT SAS.

Sementara, beberapa anggota DPR RI Komisi 12, juga sudah inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi stockpile batu bara milikk PT SAS itu.

Anggota DPR RI Komisi 12 yang ada di lokasi stockpile batu bara PT SAS, menemukan pelanggaran terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ancaman bagi kualitas air bersih.

Sebab, tak jauh dari areal PT SAS itu, ada intake Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yanng dikhawatirkan akan tercemar airnya jika stockpile batu bara ini beroperasi.

Karena itu, Komisi 12 DPR RI, akan segera memanggil manajemen PT SAS dan atau manajamen PT RMKE (perusahaan induk PT SAS).

Berita Saham PT RMK Energy Tbk Hari ini

Untuk diketahui, PT SAS yang dikhawatirkan merusak lingkungan di Kota Jambi dan melanggar aturan RTRW Kota Jambi ini, telah diakuisisi oleh PT RMK Energy Tbk. PT RMK Energy melantai di bursa saham dengan nilai tertinggi 510,000 IDR per 20 Juni 2025 lalu.

Berita terbaru saham PT RMK Energy Tbk dikutip dari bisnis.com, PT RMK Energy Tbk (RMKE) mencatatkan laba bersih sebesar Rp51,5 miliar pada kuartal I/2025, atau meningkat sebesar 36,4% secara tahunan dari periode yang sama tahun lalu.

Manajemen RMKE menuturkan pendapatan usaha perseroan turun 42,5% secara tahunan menjadi Rp336,8 miliar akibat penurunan pada segmen penjualan batu bara sebesar 63,8% secara tahunan. Akan tetapi, RMKE mampu mencatatkan peningkatan laba kotor sebesar 18,3% YoY menjadi Rp84,6 miliar.

“Hal ini ditopang oleh kinerja segmen jasa batu bara yang tumbuh 89,8% YoY menjadi Rp70,2 miliar, dengan margin laba kotor meningkat signifikan dari 29% menjadi 41,1%,” tulis manajemen RMKE dalam keterangan resminya. Manajemen melanjutkan kontribusi laba kotor dari segmen jasa mencapai 83%, yang semakin memperkuat posisi perseroan sebagai perusahaan jasa logistik batu bara yang terintegrasi dari hulu ke hilir di Indonesia.

Pada kuartal I/2025, RMKE juga mencatat ekuitas yang meningkat 3,0% menjadi Rp1,8 triliun, sementara liabilitas ditekan hampir 24,9% menjadi Rp482,2 miliar. Direktur Utama RMKE, Vincent Saputra mengatakan pencapaian ini mencerminkan keberhasilan strategi perusahaan dalam mengoptimalkan efisiensi operasional dan memperkuat segmen bisnis jasa batu bara untuk menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Pertanyaannya, apakah perusahaan sebesar PT RMK Energy ini, tidak peduli dengan lingkungan operasinya termasuk PT SAS di Jambi? Apakah pemegang saham juga tak peduli lingkungan?

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PT SAS maupun PT RMK Energy Tbk. Bahkan dikirimi konfirmasi langsung di website resmi PT RMK Energy, belum ada balasan atau jawaban dari mereka.(red)

Sumber awal artikel berjudul “Tegas! Perkumpulan Hijau Desak Wali Kota Jambi Hentikan Aktivitas di Stockpile Batu Bara PT SAS” di Jambiseru.com

Pos terkait