Muaro Jambi, Angsoduo.net – Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyampaian Laporan Keuangan Pemkab Muaro Jambi ini pun lebih awal dari ketentuan perundang-undangan yakni 31 Maret 2023.
Penyampaian Laporan Keuangan yang lebih cepat ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Pemkab Muaro Jambi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dan selama berdirinya Kabupaten Muaro Jambi, penyerahan LKPD unauditied tahun ini ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi merupakan yang tercepat.
“Ini menjadi sejarah tersendiri serta semakin membuktikan bahwa kepemimpinan Pj Bupati Muaro Jambi semakin membawa Muaro Jambi bergerak Mantap, dalam rangka menuju Pengelolaan Keuangan yang semakin baik, transparan dan akuntable dengan harapan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan,” kata Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Pada penyerahan LKPD 2022 ini pun Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Kaban BPKAD dan Inspektur Daerah. (red/adv)